Hallo serbaedan-holic,,,
Jumlah anggaran belanja untuk merokok yang dilakukan orang miskin di Kota Bogor diperkirakan mencapai Rp20,5 Miliar per tahun. Ironisnya anggaran tersebut lebih banyak dibanding untuk anggaran belanja, pendidikan dan kesehatan.
Jumlah anggaran belanja untuk merokok yang dilakukan orang miskin di Kota Bogor diperkirakan mencapai Rp20,5 Miliar per tahun. Ironisnya anggaran tersebut lebih banyak dibanding untuk anggaran belanja, pendidikan dan kesehatan.
Menurut mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Triwandha Erlan, angka itu didasarkan survei yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Bogor. Menurutnya jumlah tersebut bisa dilihat dari rincian jumlah warga miskin di Kota Bogor sebanyak 41.398 jiwa dengan jumlah perokok 60 persennya sebanyak 24.800 jiwa.
Pengeluaran untuk merokok per orang minimal per bulan sebesar Rp69.000. Sehingga jika dijumlahkan pengeluaran pertahun warga miskin Bogor yaitu 24.800 kepala keluarga kali Rp69.000 x 12 sama dengan Rp. 20.533.400.000.
Triwandha Erlan menjelaskan, jumlah anggaran untuk merokok di Kota Bogor melebihi jumlah jumlah anggaran pendidikan dan kesehatan. "Jumlah anggaran untuk membeli rokok atau alkohol sebesar 7 persen, sedangkan anggaran pendidikan di Kota Bogor 6,4 persen dan kesehatan 2 persen," ujar Triwandha.
Untuk itu, kata Triwandha, dengan adanya perda no 12 tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Perwali No 7 tahun 2010 tentang pelaksanaan peraturan daerah Kota Bogor no 12 tahun 2009 diharapkan bisa meminimalisir jumlah perokok terutama di 8 kawasan tanpa rokok (8 kawasan terlarang merokok). "Kawasan tanpa rokok tersebut di antaranya tempat umum, kerja, ibadah, bermain anak - anak, angkutan umum, sekolah, sarana kesehatan dan olahraga," kata Triwandha.
sumber : www.okezone.com
Pesan om sinto :
- untuk serbaedan-holic pria : merokok boleh asal tidak menelantarkan keluarga (anak dan istri). Jangan sampai rokok mengganggu keuangan rumah tangga. Intinya, rokok adalah barang mewah alias untuk si kaya saja. Terima kenyataan saja. Jadilah lelaki sejati. Jika ingin merokok maka wajib untuk berusaha untuk menjadi orang kaya.
- untuk serbaedan-holic wanita : lebih baik tidak merokok, wanita adalah seorang calon ibu / ibu, kasihan anaknya. Kalo pingin merokok tunggu anaknya mandiri/dewasa dulu.
- untuk serbaedan-holic secara umum :
1. merokok boleh asal tidak merugikan kesehatan orang lain terutama anak-anak generasi penerus bangsa. Merugikan orang lain = Menyakiti orang lain. Merokoklah di tempat tersembunyi atau di kawasan khusus perokok atau di rumah saja. Ingat!!! Wajib hukumnya merokok jauh dari anak-anak generasi penerus bangsa. Hindari merokok di 8 kawasan terlarang.
2. khusus untuk orang tua, jauhkan rokok dari tangan-tangan mungil para bayi dan anak balita. Larang keras anak di usia 18 tahun ke bawah untuk merokok. Ijin merokok boleh dikeluarkan ketika anak itu berada di usia 18 tahun ke atas dan mandiri alias bisa cari duit sendiri. Jangan manjakan anak, kalo anak-anak tetap nekat merokok padahal kedua syarat itu dipenuhi, stop segera aliran dana. Berusahalah untuk melakukan pendekatan dan memberikan pemahaman kepada anak.
salam EDAN...!!!
Follow @serbaedan